Edukasi Zakat : Mengapa Penting Bagian untuk Amil?

Oleh: Ustadz Rendy Saputra


Setidaknya ada sekitar 400 lebih WA masuk ke WA pribadi, bertanya dan berkonsultasi tentang zakat, khususnya zakat maal, sepanjang Ramadhan kemarin.


Sedari awal saya memang terbuka, bahwa niatan saya adalah edukasi, zakatnya ke lembaga mana saja, bebas. Mungkin inj yang membuat sampak sekarang arus konseling tetap hadir. Calon muzakki gak terbebani wajib zakat ke lembaga tertentu.


Edukasi Zakat : Menapa Penting Bagian untuk Amil?


Saya sebenarnya sudah mengatakan jelas "zakatnya ke LEMBAGA mana saja bebas", namun hampir semua calon muzakki, selalu menyampaikan hal yang sama dan berulang ;


"Kalo gak lembaga, langsung saya realisasikan, gak papa kan ustadz?"


Pertanyaan diatas sudah pernah saya jawab di tulisan zakat saat ramadhan, baca-baca saja di linimasa saya ya, insyaAllah masih ada.


Hasil pendalaman saya ke calon muzakki yang bertanya, membawa saya kepada kesimpulan sederhana, bahwa ada keengganan berzakat ke lembaga, karena ternyata ada narasi ;


"Kalo zakat ke lembaga itu dipotong untuk Amil, mending direalisasikan sendiri, jadi 100% ke mustahik."


Narasi ini kayaknya bagus dan indah didengar, tetapi jika kita berdiri pada kaidah ilmu, ada masalah yang sangat besar dalam kalimat ini.


Inilah yang ingin saya bahas, dalam posisi saya sebagai penyebar keilmuwan, ilmu yang insyaAllah dapat dipertanggung jawabkan dalil dan penafsirannya. Didapat dari para guru yang insyaAllah berkomitmen pada syariat Allah yang sempurna.


Maka saya menuliskan tulisan ini bukan dalam posisi saya sebagai Amil. Alhamdulillah sebulan membicarakan zakat, kawan-kawan pembaca sudah faham, bahwa saya tidak dibawah SK lembaga pengelola zakat manapun. Saya perlu menjelaskan hal ini agar tulisan dibawah ini dapat dibaca dalam sudut pandang objektif keilmuwan. Tanpa berdiri diatas kepentingan benefit pihak manapun.

***


Ada setidaknya tiga poin yang ingin saya sampaikan.

Poin pertama ada di syariat pembagian golongan asnaf penerima zakat. Bahwa di Surah At Taubah ayat 60, pembagian zakat sudah jelas distribusinya. Bahwa ada 8 golongan yang berhak menerima.

Dalam ayat tersebut, saya teringat sebuah kaidah guru Quran kami, bahwa urutan atau tartib didalam Al Quran itu, punya makna dan titik tekan. Urutan yang allah hadirkan didalam Al Quran bukanlah tanpa makna.

Maka coba dibedah urutan asnaf, "bahwa sesungguhnya sedekah itu (zakat) hanyalah untuk orang-orang faqir (lil fuqoro), dan orang-orang miskin (walmasakin), dan pengurus-pengurus atasnya (wal 'amilina 'alaiha)...."

Saya stop di tiga asnaf teratas, agar titik tekannya kita bisa dapatkan.

Pertama FAQIR, golongan yang besok mau makan apa saja tidak ada kejelasan. Benar-benar kekurangan akut. Jelas posisi pertama.

Kedua MISKIN, golongan yang bisa jadi punya penghasilan, namun penghasilannya tidak biaa mencukupi kebutuhan dasar daruriyah diri dan keluarganya. Sedikit menantang menjelaskan asnaf miskin ini, rentang ikhtilafnya cukup lebar. InsyaAllah saya ijin tuliskan hal ini di kemudian hari.

Nah, ketiga adalah 'Amilina 'alaiha. Yang mengerjakan urusan zakat. >>> 'alaiha di kalimat ini kembali maksudnya kepada shadaqah wajib, atau zakat.

Saya sudah SS kan di postingan ini, terminologi 'amil sebagai ism-fa'il, bahwa kalo Faqir adalah sebutan golongan, Miskin juga sebutan golongan, sementara 'amilina 'alaiha mengandung makna "mengerjakan, mengurusi, mengeksekusi zakat"

Dalam tafsir 'ulama, yang menarik zakat, mencatat, lalu mendistirbusikannya. Serta berbagai aktivitas terkait padanya, boleh dinisbatkan pada Amil.

Maka kawan-kawan, jika aturan dari Allah seperti ini, maka kita harus tunduk sama syariat. Otak kita yang kita setel nurut sama syariat. Jangan malah otak kita yang menggugat syariat.

Saya ngerti polemik sebagian besar orang yang menolak dipotong hak amil. Maaf seribu maaf, dahulu saya juga berfikir seperti ini. Sampai saya pernah bikin konsep gak usah potong operasional, bikin pos hadiah saja, konsepnya kayak tips, malah di titik ini saya merasa kualat, hilang keberkahan.

Lihatlah AKHIR AYAT 60 didalam Al Quran, wallahu 'alimun hakim. Dan Allah MAHA MENGETAHUI DAN MAHA BIJAKSANA.

Ujung ayat yang ditutup dengan Asma'ul Husna, berarti asma Allah tersebut punya korelasi kuat atas apa yang Allah sampaikan.

Kalo boleh saya sampaikan dengan bahasa yang mudah, saya kalo baca ayat ini, maka bunyi di hati saya bergema seperti ini;

"Wahai Hambaku, ini aturan pembagian dari ku, kami jangan sok tahu, Amil sudah kubagi Haknya, Aku Maha Mengetahui, Aku Maha Bijaksana. Inilah KeMahaTahuanKU, dan KeMahaBijaksanaanKU, kamu jangan sok tahu dan sok bijaksana."

Fatal kawan-kawan, fatal. Ketika kita gugat hak teman-teman amil ini. Karena ini syariat.

Alhamdulillah pendapat ini makin kuat ketika di kota terakhir Roadshow Zakat, di Pontianak, kami kehadiran Ustadz Muhammad Fakhrurrazi Anshar . Alamak, disemprot lagi sama Doktor Fakhrur. Dar dur dar dur.

"Pembagian zakat ini sudah final akhi, sudah diputuskan di Al Quran. Ada dua yang Allah kasih final di Al Quran. Zakat dan Waris, antum jangan kreatif aneh-aneh."

Perih lah... coba lah sekali-sekali ngaji Quran sama Doktor Fakhrurrazi, takluk pada ayat kita, susah ngelawan. Soalnya beliau BENER., ayat Quran itu punya sifat i'jaz, bikin takluk.

Maka saya simpulkan, 'Amil ini prioritas nomor 3 setelah Faqir dan Miskin. Saya coba renung-renung, kok nomor 3 ya? Ya difikir mendalam ternyata memang penuh hikmah, karena titik Amil inilah yang berperan pada operasi strategis zakat.

Fii sabilillah yang makna awalnya adalah tentara yang berperang membela daulah, malah nomor 7,

karena memang fii sabilillah yang berperang punya arus dari ghanimah. Ini rahasia tartib urutan yang gak boleh kita main-main. Bukan berarti pembagiannya berbeda porsi, tetapi perhatian kita gak boleh menyepelekan porsi amil ini.

***

Poin kedua ada pada aktivitas dedicated.

Sepengalaman saya berinteraksi dengan dunia sosial dakwah dari 2019, kesimpulan yang sampai hari gak berubah adalah :

Beramal di sosial dakwah ini gak bisa waktu sisa, tenaga sisa, harus dedicated, baru bisa berdampak dan berprogress.

Kita jangan berimajinasi bahwa ngejalanin dakwah ini seperti kerelawanan. Kalo kosong ya hayuk, kalo sempat ya kerjain. Ini gak akan bisa bener jalannya.

Kerelawanan boleh ada, tenaga khidmat yang tak dibayar boleh ada, tapi yang mengurusi dedicated harus ada. Itulah kenapa ayatnya 'amilina 'alaiha. Berkerja atasnya, "nya" disana ya zakat. Jadi ya kerjain yang bener. Bukan lil'amilin ayat nya.

Saya masuk studi kasus ya,

Anda mimpin bisnis, lalu ada kawan Anda yang menawari desain gratis. Pokoknya urusan bikin logo, bikin poster desain grafis, gratis sama dia.

Apa yang anda rasakan waktu kita dapat layanan gratisan. Kita gak bisa demanding kualitas, kita gak bisa minta perbaikan ini itu, namanya juga gratis. Dan kalo dia ngerjainnya lama, ya kita harus sabar. Namanya juga gak bayar. Bukannya dia gak ikhlash, tetapi pasti dia punya prioritas lain, yang tentunya menghasilkan.

Manusia itu butuh mencukupi kebutuhan hidupnya, bayangkan jika porsi Amil ini tidak ditentukan Allah azza wa jalla sedari awal, pasti 'amil yang jelas-jelas bekerja mengurusi ini jadi gak berani ambil porsi di dana zakat terkumpul.

Akhirnya sebagai 'amil harus nyambi kerjaan produktif sambil mengurusi zakat, ya kacau proses operasi zakat ini.

Di banyak komentar saya menemukan perlunya calon muzakki dilayani, lalu ada yang mendorong seleksi ketat atas asnaf, ada juga muzakki yang punya visi bagaimana zakat jadi engine dakwah, nah ini semua perlu kerja fokus, kerja tiap hari, kerja pengelolaan yang tidak bisa pakai waktu sisa.

Kalo 'amil tidak ditugaskan dedicated, maka bagaimana proses penarikan zakat bisa berjalan baik. Padahal ayatnya berbunyi "pungutlah", "khudz min amwalihim". Lha gimana mau mungut, kalo yang ditugaskan memungut sibuk ngurusin yang lain, sibuk jualan supaya bisa hidup, sibuk kerja di berbagai tempat agar punya gaji cukup. Kacau dunia perzakatan.

Dedicated person! Zakat perlu diurusi oleh sosok-sosok yang fokus sama urusan zakat ini.

Mengkomunikasikannya

Melakukan edukasi dengan detail

Berkunjung ke calon muzakki

Membantu muzakki mengenali laporan keuangan bahkan, karena zakat termaktub dalam neraca harta lancar.

Mencatat dengan seksama

Membagi porsi asnaf dengan ideal dan tepat sasaran

Lalu mencari mustahik yang layak dibantu,

Mencari penerima manfaat zakat yang punya potensi berdaya ketika menerima zakat.

Memilih asnaf yang lingkar terdekat dari ekosistem dakwah sebagai prioritas.

Dan banyak lagi tugasnya. Makanya saya gak mau jadi 'amil, sudah ditawari, alhamdulillah tetap berdiri di posisi pengajar. Karena saya ngerti tugasnya, aku gak sanggup. Serius. Kompetensi dan jiwaku gak disitu. Saya masih milih kerja diupah sebagai konselor bisnis saja. Itu saja fokus kerja profesional saya hari ini. Maka bentar lagi tulisanku temanya bisnis... hehehehe...

Maka kembali ke 'amil, kebayang kalo hak amil ini digugat, atau kita putuskan gak lewat lembaga.

Keengganan kita memberikan zakat pada lembaga, karena gak mau kepotong untuk 'Amil, berarti membunuh keberlangusngan lembaga sosial dakwah. Karena sama saja nge-cut budget opex SDM nya.

Padahal harga diri ummat ini ada pada kokohnya pelayanan masjid, source dari mana? Ya baitul maal masjid, dari zakat salah satunya.

Padahal kokohnya dakwah keummatan itu tegak dari wajahnya siapa? Ya wajah lembaga sosial dakwahnya. Maaf ya, sosok itu pasti wafat. Person pasti ada batasnya. Da'i famous pasti ada usianya. Tapi LEMBAGA DAKWAH, itu bisa ratusan tahun. Sistem kelembagaan ini yang harus kita pertahankan.

Lagi.. saya tambahin.

Kalo zakat itu kita salurkan langsung, gimana pun gak bisa disalahkan. Karena saya diingatkan DR Jalal, bahwa menyalurkan langsung itu ada dalilnya. Gak bisa dipersalahkan.

Namun, coba maknai lagi mendalam, kalo zakat kita salurkan lewat tangan sendiri semua, maka yang dapat izzah itu diri kita, bisa jadi mustahik malah loyal sama person.

Coba maknai,

ketika masjid yang membagi zakat,

ketika lembaga dakwah yang membagi zakat,

ketika 'amil sambil diawali pengajian membagi zakat,

Ketika 'amil sambil membagikam zakat juga membagikan alat sholat, quran, nasehat, tausiyah ringan hati ke hati, 

maka dampak multiply effectnya ke ummat akan jauh lebih besar. Yang dapat izzah harga diri di mata ummat adalah kelembagaannya. Ini penting.

Maka budget operational expenditure dalam kerangka distribusi anggaran zakat HARUS tersedia ke pos 'Amil. Menggugat pos ini sama saja merubuhkan bangunan dakwah. Seriusan ini.

***

Poin ketiga ada di titik kompetensi SDM.

Karena saya hari-harinya ngurusin klien unit usaha pengusaha muslim, maka saya punya kaidah;

"Kompetensi itu ngikutin insentif, SDM bagus itu follow the gaji"

Waktu saya masih jadi konselor SDM junior, alhamdulillah sempat berimteraksi dengan Wardah Cosmetics, tahun 2013an. Wajar banget sekarang maju, karena waktu itu sepintas saya ngobrol sama Pak Harman, waktu itu kalo gak salah jadi Direktur di operation, sekarang sudah jadi CEO Paragon, holdingny Wardah. Beliau ngasih pesen,

"Coba deh Rend, kasih tahu ke temen-temen pengusaha. Yuk berani bayar freshgraduate dari kampus unggulan. Emang kayaknya mahal, tapi dampaknya di kami luar biasa."

Temen-temen pembaca,... begini...

Ada yang namanya market tenaga kerja. Seseorang dengan kompetensi 50 point, akan mencoba ngebid harga dia di beberapa tempat.

Perusahaan A nawar 5 juta per bulan, perusahaan B nawar 7 juta, perusahan C nawar 10 juta. Ini beliau pasti bergerak ke perusahaan C.

Paragon holding Wardah cerita, dulu waktu Job Fair di kampus-kampus unggulan dj negeri ini, stand Paragon itu didatangi paling akhir, setelah peserta jobfair keliling-keliling ke stand oil and gas company, stand-stand BUMN, baru sore hari ke stand Paragon, pilihan terakhir lah.

Sekarang mah udah kebalik, stand Paragon rame di awal. Kenapa? Karena insentif tinggi, perusahaan maju, benefit jelas, karir pertumbuhan OK. Market tenaga kerja rebutan kerja di Paragon. Maka bangun merk Kahf laju bener, karena SDM NYA BERKOMPETEN. Saringannya bagus, inputnya bagus.

Oke ya, deg-deg an ini saya ke paragraf berikutnya.

Bismillah.

Mari kita bahas market tenaga kerja 'amil, kalo pasaran upah amil setengah UMR, apalagi nge bid sepertiga UMR, bukannya gimana-gimana ya, saya harus jujur pasti kalah kompetensi. Maaf nih. Maaf banget.

"Tapi gak semuanya mikir duit ustadz, banyak yang siap khidmat"

Oke lah siap khidmat, tapi yang siap khidmat ini punya kompetensi gak?.

Saya nemu rekaman Amil ngajarin zakat,

"Modal diambah cash ditambah keuntungan... dst"

Lha itu kan cash yang ada sudah termasuk laba ditahan, retained earning.

Lalu kalo modalnya jadi mesin kan gak kena zakat. Ini pengusaha dengarnya bingung. Akuntan perusahaannya juga bingung. Banyak curhat ke saya.

"Ustadz, diajarinnya kemarin modal kena zakat, ini modal kami berubah jadi mesin jahit, berarti kena ustadz?"

Lemes saya sebenernya turun ke lapangan ketemu kasus-kasus begini. Kok bisa ngajarinnya begini. Main hantam rumus aja, tanpa kasih pemahaman.

Maaf ya,... membedakan laporan neraca, laba rugi, dan arus kas saja berat. Mengapa hal ini bisa terjadi, karena BUDGET BELAJAR 'Amil minim, atau malah upah standardnya minim. Akhirnya antara kompetensi dan tugas jadi gak link and match.

Saya minta maaf, seribu maaf. Kalo lembaga dakwah gak compete di market tenaga kerja, dakwah ini akan kebagian SDM sisa.

"Ini ada yang mau digaji rendah kok."

Ya karena bisa jadi gak diterima dimana-mana. Bersedia stay disitu karena gak ada pilihan.

Bedakan antara SDM terdidik khidmat, dan SDM kompeten untuk mengurusi sesuatu hal yang butuh keahlian, walau spiritnya harus khidmat juga.

Maka dosa siapakah ini? Ya dosa kawan-kawan yang menggugat hak 'amil. Hehehehee...

Saya membela lembaganya, BUKAN SALAHNHA lembaga, ketika lembaga menggaji kecil.

Bisa jadi karena porsi budget untuk menggajinya minim, sementara lembaga dakwah punya semangat merangkul banyak SDM dakwah. Pos hak amilnya sedikit, dibagi banyak orang. Akhirnya underpaid yang terjadi.

Sehingga, keputusan kita berzakat ke lembaga, adalah BENTUK dari mendukung pertumbuhan SDM lembaga sosial dakwah.

Ia adalah bentuk loyalitas kita  ke dakwah Islam, ia adalah bentuk loyalitas kita ke Allah, ia adalah bentuk loyalitas kita ke dakwah Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wassalam.

Visi edukasi saya terkait zakat ini, mudah-mudahan hadir 'amil yang kompetensinya financial counselor. Dihadapkan sama neraca seruwet apapun, bisa mengurai zakatnya. Berhadapan sama tarikan zakat yang buanyak pun, ngerti ngepostingnya, dan mensolusikannya agar ringan di pandangan manajemen pengusaha muslim.

Dan ini harus dedicated, harus duduk tenang, harus fokus, harus serius. Gak bisa pake semangat setengah UMR. Ini perlu budget, untuk mendidik dan menghadirkan sosok-sosok berkemampuan.

Tunaikan ZAKAT ke lembaga

Ridhokan hati kita untuk tunduk sama syariat

Agar lembaga bisa punya budget bayar upah 'amil tinggi,

Dengan begitu lembaga sosial dakwah bisa bawa orang-orang kompeten ke barisan dakwah,

Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wassalam, di yaumul mahsyar nanti pasti bangga kalo dakwah ini dideliver dengan indah dan kompeten. Jangan sampai kita malu nanti berhadapan sama Nabi, karena dakwahnya dijalankan sekenanya.

***

Penutup ya....

Di awal saya mau jalan roadshow zakat, Kiyai Een Adi Pratama Larisindo sebagai Founder Gerakan Surgakan Indonesia dengan Al Quran, (SIDAQ) mengirimi saya link IG.

Intinya ada lembaga yang yang ngasih note : "potongan amil 0%"

Alhamdulillah Kiyai Een ngajak diskusi, walau saya hanya pengajar yang didukung mengkampanyekan zakat, tapi beliau minta pendapat. Susah memang mengejae rendah hatinya beliau ini.

Saya ngerti maksud kiyai Een, SIDAQ juga bisa kalo mau nol persen hak amil. Usaha wakaf Masjid Ismuhu Yahya besar, saya ngerti. Raihan infaq aam nya juga tinggi, saya faham. Gaji amil bukan urusan besar bagu SIDAQ. Tapi ide kampanye potongan amil 0% ini saya tolak.

Mengapa? Ya karena saya sadar dan faham, ini SYARIAT ALLAH.

Mengkampanyekan hak amil 0%, lalu bagaimana lembaga zakat yang gak punya usaha? Bagaimana lembaga zakat yang source ya hanya zakat saja? Lalu apakah nanti tidak menjadi preseden tekanan ke lembaga zakat yang lain...

"Disana amil 0% lho,... disini kok masih ada ya?"

Bagi saya destruktif ide begini. Sorry.

Jika potongan amil 0% itu lahir dari kaidah fiqh yang memahami bahwa hari ini tidak amil karena negara nya sekuler, ya itu sudah ranah pemahaman masing-masing lembaga ya. Saya hormati saja.

Tapi kalo dijadikan semangat "inner stregth lembaga", dijadikan konsep "difrensiasi" lembaga. Ini gawat secara keilmuwan. Sekali lagi mohon maaf.

Alhamdulillah Kiyai Een orangnya terbuka pada ilmu, dan selang dua puluh hari kemudian dikuatkan oleh DR Fakhrurrazi. Hak Amil nya harus ditunaikan. Merasa tenang juga dikuatkan Ahlul Quran.

Begitu kurang lebih ya, paparan saya yang entah sepanjang apa. Maaf banget panjang.

Saya hanya merasa butuh membela hak 'amil secara keilmuwan. Saya merasa urgent membela lembaga sosial dakwah secara keilmuwan.

Wallahu'alimun Hakim. Allah itu Maha Tahu, Maha Bijaksana. Jangan ada usaha mau kreatif diatas syariat yang sudah begitu indah diatur Allah.

Melalui tulisan ini saya juga minta maaf, bahwa saya dulu terlalu kreatif juga. Saya termasuk yang mencoba membawa inovasi ke lembaga dakwah, untuk menghilangkan porsi ini,

Untuk mencukupi operasi gaji, diganti dengan akad hadiah, akad operasi dakwah, dan berbagai inovasi tanpa landasan ilmu lainnya.

Bahaya.. bahaya... jangan coba-coba kreatif tanpa ilmu. Aku udah ngalamin. Berat.

Nurut aja sama Allah ya.

MasyaAllah Tabarakallah


Judul Asli : Polemik Asnaf

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama